Polisi Gagalkan Pengiriman Miras di Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Dramatis

Polisi Gagalkan Pengiriman Miras di Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Dramatis

Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan mobil Suzuki APV hitam yang dipakai mengangkut miras, Selasa 19 November 2024 malam. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota sukses menggagalkan pengiriman puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis, Selasa 19 November 2024 sore. 

Insiden tersebut terjadi di Jalan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan baru berakhir setelah mobil pengangkut miras dihentikan di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.  

Operasi ini bermula saat tim patroli rutin Polres Tasikmalaya Kota menerima laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman miras yang mencurigakan. 

Polisi segera menyisir lokasi hingga menemukan mobil jenis Suzuki APV berwarna hitam yang diduga membawa barang terlarang tersebut.

BACA JUGA:Demetrio Albertini: Mengalahkan Juventus Akan Jadi Bukti AC Milan Klub Besar

Ketika hendak diberhentikan, pengemudi justru melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran di jalan raya yang berlangsung cukup menegangkan.  

Setelah berhasil dihentikan, polisi menggeledah mobil tersebut dan menemukan empat dus berisi total 48 botol miras, yang terdiri dari dua dus Anggur Orang Tua (24 botol), satu dus Anggur Merah (12 botol), dan satu dus Anggur Ginseng (12 botol).  

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2024.  

"Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dan menemukan mobil yang mencurigakan," ujar AKP Hartono, Rabu 20 November 2024.  

BACA JUGA:AC Milan Ngebut Datangkan Samuele Ricci: Moncada Mulai Kontak dengan Agen Pemain

"Setelah pengejaran, kami berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan puluhan botol minuman keras yang disimpan dalam dus," sambungnya.

Pengemudi mobil, berinisial HS (56), yang diketahui warga Jalan Paseh Panututan, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, mengaku bahwa miras tersebut merupakan pesanan untuk didistribusikan di wilayah Kota Tasikmalaya.  

AKP Hartono menegaskan bahwa penggagalan distribusi miras ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung.  

"Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka bersama barang bukti berupa puluhan botol miras telah kami bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: