Rizky Febian Hadiri Sidang Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tanpa Ditemani Istri

Rizky Febian Hadiri Sidang Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tanpa Ditemani Istri

Rizky Febian Hadiri Sidang Pengesahan Pernikahan --

RADARTASIK.COM - Penyanyi berbakat Rizky Febian baru saja menghadiri sidang pengesahan pernikahannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 18 November 2024.

Sidang pengesahan pernikahan ini digelar untuk memastikan pernikahannya dengan Mahalini Raharja terdaftar secara hukum negara.

Namun, menariknya, Rizky hadir seorang diri tanpa ditemani oleh sang istri.

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Pengiriman Miras di Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran Dramatis

Rizky Febian hadiri sidang pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, proses pengesahan pernikahan ini diperlukan karena ada kendala administratif dalam pendaftaran pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

Hal ini disebabkan oleh perpindahan agama yang dilakukan Mahalini sebelum pernikahan mereka.

Akibatnya, dokumen yang diperlukan belum terpenuhi sepenuhnya, sehingga mereka harus menjalani proses pengesahan di pengadilan.

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024 dalam sebuah acara megah yang diadakan di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.

Meski telah sah secara agama, pernikahan ini belum tercatat secara resmi di negara, yang menjadi syarat penting untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Sidang pengesahan pernikahan adalah prosedur hukum yang dilakukan untuk mencatatkan pernikahan yang telah dilangsungkan tetapi belum memenuhi syarat administratif untuk terdaftar secara negara.

BACA JUGA:Demetrio Albertini: Mengalahkan Juventus Akan Jadi Bukti AC Milan Klub Besar

Dalam kasus Rizky Febian dan Mahalini, sidang ini beragendakan pemeriksaan dokumen dan validasi administrasi.

Sidang semacam ini umumnya melibatkan pemeriksaan dokumen pernikahan, bukti-bukti tambahan, serta pernyataan dari pasangan suami istri.

Jika semua dokumen dinyatakan lengkap, pengadilan akan mengesahkan pernikahan tersebut, dan pasangan bisa mendapatkan akta nikah resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: