Kemenag Tegur Keras Maskapai Garuda, Efek Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak

Kemenag Tegur Keras Maskapai Garuda, Efek Mesin Pesawat Jemaah Haji UPG-05 Rusak

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: Kemenag--

Anna Hasbie menjelaskan, jemaah haji setelah mendarat di bandara Sultan Hasanuddin dievakuasi menuju Asrama Haji Embarkasi Sudiang Makassar. 

Saat ini, mereka berada di Aula Asrama Haji untuk beristirahat dan menunggu jadwal penerbangan selanjutnya. 

BACA JUGA: Daftar Pemain AC Milan yang Hengkang dan Bisa Dijual Musim Depan: Theo Hernandez Bisa Susul Giroud

BACA JUGA: Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Muslim dan Demi Hamzah Bersaing Ketat Jalankan Tugas DPP PDI Perjuangan

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Muh Tonang ikut mendampingi jemaah bersama Tim Kesehatan dan Kepala UPT Asrama Haji.

“Malam ini, Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali dan salah satu pejabat Ditjen PHU akan terbang ke Makassar untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” sebut Anna.

Berdasarkan hasil diskusi, lanjut Anna, pihak Garuda Indonesia menjanjikan untuk memberangkatkan kembali jemaah haji UPG-05 pada pukul 21.00 WITA menuju Madinah. 

Pesawat ini awalnya disiapkan untuk memberangkatkan UPG-06 yang baru akan terbang besok pagi. 

Selanjutnya, Garuda Indonesia akan menyiapkan pesawat lainnya untuk menerbangkan UPG-06 pada 16 Mei 2024.

"Kami minta Garuda Indonesia memegang komitmen akan keamanan dan keselamatan dengan mempersiapkan pesawat sebaik mungkin dari jauh-jauh hari. Sehingga tidak mengacaukan rencana perjalanan jemaah yang sudah disusun,” ujarnya. 

“Sebab, perubahan jadwal atau penggantian peswat yang mendadak akan berdampak sistemik, termasuk berkenaan dengan penempatan hotel, transportasi, dan konsumsi jemaah di Madinah,” sebut Anna.

"Kami minta Garuda siapkan mitigasi secara menyeluruh dan langkah antisipasi. Kami minta jadwal penerbangan harus tetap sama, tidak berubah karena ini bisa menyebabkan efek domino," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag