Keputusan WFH Bagi ASN Diterapkan, Menhub Budi Berharap Arus Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Keputusan WFH Bagi ASN Diterapkan, Menhub Budi Berharap Arus Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

Menhub Budi berharap arus balik Lebaran 2024 berjalan lancar dengan diterapkannya keputusan WFH bagi ASN.-kemenhub-

Keputusan WFH Bagi ASN Diterapkan, Menhub Budi Berharap Arus Balik Lebaran 2024 Berjalan Lancar

JAKARTA, RADARTASIK.COM - MenpanRB resmi mengeluarkan keputusan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada momen arus balik Lebaran 2024.

MenpanRB mengeluarkan keputusan WFH bagi ASN dengan dikombinasikan tugas kedinasan dari kantor atau Work From Office (WFO).

Terkait dengan keputusan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap diterapkannya kebijakan WFH bagi ASN dapat memberikan kelancaran arus balik Lebaran 2024.

BACA JUGA: KAMUS Karangnunggal Adakan Halal Bihalal 1445 H, Bawa Pesan Persaudaraan dan Motivasi Generasi Muda

Lebih lanjut, Menhub Budi menyambut keputusan tersebut dan meminta ASN untuk memanfaatkan tugas kedinasan secara WFH agar tidak kembali secara bersamaan pada tanggal 14 dan 15 April 2024.

"Sudah ada keputusan dari MenpanRB bahwa akan ada WFH dua hari (tanggal 16 hingga 17 April 2024," kata Menhub Budi, Sabtu 13 April 2024 di Semarang.

Dia pun menyarankan agar ASN memanfaatkan penundaan tugas kedinasan karena masih ada waktu hingga hari Rabu 17 April 2024.

Adapun, ASN akan bekerja kembali seperti biasa mulai Kamis 18 April atau Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA: Cerita Anggota Polisi saat Evakuasi Pebalik Lebaran 2024 yang Sakit di Jalur Alternatif Garut-Tasikmalaya

Keputusan WFH ini dikeluarkan demi mengurai kepadatan kendaraan di momen arus balik Lebaran 2024.

Seperti yang telah diinformasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya, ruas jalan tol di momen puncak arus mudik kemarin tepatnya tanggal 6 sampai 7 April 2024 mengalami kepadatan.

Menhub Budi menginformasikan bahwa kecepatan kendaraan sangat lambat bahkan hampir tidak bergerak sedikit pun.

Kata dia, penumpukan kendaraan di ruas jalan tol tetap terjadi meskipun pihaknya dan stakeholder terkait telah melakukan rekayasa lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenhub