Dulu Mengurus Visa dan Itas Cenderung Rumit dan Mahal, Sekarang Mendapat Apresiasi

Dulu Mengurus Visa dan Itas Cenderung Rumit dan Mahal, Sekarang Mendapat Apresiasi

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengapresiasi penyederhanaan layanan Visa dan Itas di Indonesia.-Kementerian PANRB-

LOS ANGELES, RADARTASIK.COM – Dulu mengurus visa dan Itas cenderung rumit dan mahal. Sekarang proses bisnis layanan visa dan izin tinggal terbatas lebih sederhana.

Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi pada perbaikan layanan imigrasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Perbaikan yang dimaksud adalah penyederhanaan proses bisnis layanan visa dan Itas (Vitas).

Menurut dia, penyederhanaan proses bisnis pada setiap birokrasi pelayanan publik merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Penjelasan Partai Nasdem Soal Tak Ikut Deklarasi CNY Sebagai Cabup untuk Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya

Anas memberikan mengapresiasi karena Kemenkumham melakukan terobosan penyederhanaan proses bisnis layanan visa dan Itas yang menjadi bagian dari etalase bangsa dan berperan meningkatkan iklim investasi.

Dalam hal layanan keimigrasian di Indonesia, menurut dia, presiden memberikan arahan terhadap pelayanan visa dan Itas pada rapat terbatas yang dilaksanakan tahun 2022.

Arahan tersebut diberikan karena banyak Warga Negara Asing (WNA) menyampaikan keluhan mengenai sulitnya mengurus visa dan Itas di Indonesia.

Kemenkumham sudah menindaklanjuti arahan perbaikan probis pelayanan visa dan Itas secara cepat.

BACA JUGA: 5 Cara Jaga Kesehatan Kulit Pria Kantoran saat Cuaca Panas ala Dokter Spesialis Kulit

Harapannya, probis layanan visa dan Itas yang semakin mudah dapat menciptakan iklim investasi ekonomi dalam negeri.

Regulasi yang mengatur tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia dipandang cenderung rumit dan mahal sebelum dilakukan perbaikan probis layanan visa dan Itas.

Selain itu kategori visa dapat dikatakan cukup terbatas. Semua persoalan tersebut menyebabkan berbagai masalah seperti jumlah orang asing di Indonesia rendah.

Oleh karena itu, pada 2022, Kemenkumham bersama-sama Kementerian PANRB mendiskusikan sejumlah langkah penyederhanaan proses bisnis pengurusan Visa dan Itas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: