360 Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas, Ini Pesan Kalapas

360 Warga Binaan Lapas Banjar Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas, Ini Pesan Kalapas

Sebanyak 360 warga binaan Lapas Banjar dapat remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriyah.-Istimewa-

Pidana terkait PP 99: remisi 15 hari satu orang, 1 bulan 81 orang, 1 ulan 15 hari 58 orang dan 2 bulan 1 orang. Jumlah sebanyak 141 orang.

Sementara remisi khusus II alias remisi langsung bebas terkait pidana umum sebanyak 2 orang ditambah warga binaan yang menjalani subsidair kurungan pengganti denda ada 2 orang.

BACA JUGA: Saat Perjalanan Menuju Destinasi Wisata Pantai di Tasikmalaya, Ini yang Harus Diperhatikan!

BACA JUGA: Warga Dusun Santrijaya Karangnunggal Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H di Masjid Al-Hidayah, Ini Pesan Khatib

Sehingga, keseluruhan warga binaan yang mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 360 orang.

Kalapas Banjar berpesan bagi warga binaan yang langsung bebas semoga bisa beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggalnya dan memanfaatkan keterampilan yang telah diikuti selama menjalani pembinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: