Polisi di Tasikmalaya Gagalkan Pesta Minuman Keras Sejumlah Remaja

Polisi di Tasikmalaya Gagalkan Pesta Minuman Keras Sejumlah Remaja

Polsek Cibereum saat mengamankan sejumlah remaja di Jalan Baru Purbartu Kota Tasikmalaya yang hendak melakukan pesta minuman keras, kemarin Minggu 18 Februari 2024. istimewa--

Polisi di Tasikmalaya Gagalkan Pesta Minuman Keras Sejumlah Remaja

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum Polres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan niat sejumlah remaja yang hendak melakukan pesta minuman keras di Jalan Baru, Kecamatan Purbaratu.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan, para remaja tersebut terciduk ketika petugas tengah melaksanakan kegiatan Patroli ke PPK Cibeureum dan PPK Purbaratu, kemarin Minggu 18 Februari 2024.

"Kami tengah melaksanakan kegiatan Patroli ke PPK Cibeureum dan PPK Purbaratu Pasca Pemilu 2024," ujar Kapolsek Cibeureum AKP Nandang Rokhmana kepada wartawan, Senin 19 Febuari 2024.

BACA JUGA:KPU Tasikmalaya Belum Keluarkan Alokasi Kursi untuk DPRD Hasil Pencoblosan Pileg 2024

Saat Patroli itu, terang dia, pihaknya menemukan beberapa remaja dengan gelagat yang mencurigakan di Jalan Baru.

Saat dihampiri petugas dan dilakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut didapati beberapa minuman keras yang tersimpan di dalam tas gendong dan bagasi motornya.

“karena gelagatnya mencurigakan, kami kemudian menggeledah isi bagasi kendaraan dan barang-barang yang ada di dalam tas. Benar saja didapati ada 8 kantong minuman keras jenis Ciu,” terangnya.

AKP Nandang Rokhmana menambahkan, saat diinterogasi oleh petugas para remaja tersebut mengaku hendak mengkonsumsi minuman keras tersebut di lokasi.

BACA JUGA:Harga Beras di Tasikmalaya Capai Rp 17.000 Per Kilogram, Operasi Pasar Murah Jadi Solusi

"Sedikitnya ada 8 remaja dan 8 kantong minuman keras jenis Ciu yang kita amankan," tambahnya.

Para remaja tersebut lantas diberikan imbauan dan tindakan disiplin oleh petugas. Selain itu, petugas juga menyita dan mengamankan barang bukti berupa 8 Kantong plastik minuman keras, selanjutnya dimusnahkan.

"Para remaja itu kita amankan dan diberikan pembinan semementara barang bukti kita amankan dan selanjutnya akan dimusnahkan," jelasnya.

Kapolsek berpesan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menjadi ancaman gangguan Kamtibmas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: