BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

BRI jadi perusahaan pertama di Indonesia yang penuhi standar PRISMA versi Kemenkumham.-BRI-

Tak hanya itu, selaras dengan prinsip UNGC, BRI telah menegaskan komitmennya dalam menjunjung HAM terkait ketenagakerjaan, melalui pemberlakuan beberapa kebijakan, yaitu prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam ketenagakerjaan, kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy, serta kebijakan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja.

Selain itu, BRI menerapkan kebijakan anti-diskriminasi pada seluruh aspek manajemen human capital, mulai dari proses rekrutmen, Pendidikan dan pelatihan, pemberian remunerasi, pengembangan karir, manajemen kesejahteraan pekerja hingga pension.

BRI berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara kepada setiap pekerjanya, serta menciptakan keberagaman yang menyeluruh dengan mendukung pekerja dari berbagai latar belakang, termasuk pengalaman, umur, kemampuan, pemikiran dan perspektif yang beragam.

BACA JUGA: Julien Stephan: Bertahan Bukan Cara untuk Melawan AC Milan, Mereka Bermain Sangat Vertikal

BACA JUGA: Pelatih Rennes: Kami Sangat Menghormati Sejarah AC Milan, Tapi Kami Tidak Takut

Di tahun 2023, komposisi pekerja wanita mengalami kenaikan di setiap level jabatan. Wanitapun mendapat kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk dapat menempati posisi manajerial. Di tahun 2023, 25,17% pekerja di level Junior, Middle, dan Top Management merupakan wanita. Komposisi ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu sebesar 22,67%.

BRIpun memberikan kesempatan yang setara bagi para penyandang disabilitas untuk dapat terlibat di dalam kegiatan bisnis BRI, dengan menyesuaikan pekerjaan dan jenis tugas sesuai tingkat keahlian dan keterampilan masing-masing individu. Pada tahun 2023, terdapat 60 pekerja disabilitas baik di Kantor Pusat maupun Unit Kerja BRI lainnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: