BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

BRI jadi perusahaan pertama di Indonesia yang penuhi standar PRISMA versi Kemenkumham.-BRI-

 

BRI jadi perusahaan pertama di Indonesia yang penuhi standar PRISMA versi Kemenkumham karena jalankan praktik bisnis sesuai perlindungan HAM.

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dihormati setiap warga negara, termasuk dalam dunia usaha. Sebagai bentuk penerapan HAM dalam praktik bisnis, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan standar indikator tersendiri untuk menjadi pedoman setiap perusahaan.

Sejak diterapkan pada 2021, Kemenkumhan telah mencatatkan perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi Standar Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA). 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menjadi salah satu perusahaan di Indonesia yang berhasil memenuhi standar tersebut dan mendapatkan kategori ”Sesuai”. BRI dinilai telah melakukan penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya.

BACA JUGA: Pecinta Durian Harus Tahu, Ini Perbandingan Harga Durian Tasikmalaya dengan Durian Musang King

BACA JUGA: Fotonya Nyentrik, Selangkah Lagi Alfiansyah Komeng ke Senayan, Raihan Suara DPD Jabar Tertinggi

Direktur Kepatuhan BRI A Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa penghargaan ini tak lepas dari komitmen BRI dalam menjalankan praktik bisnis perusahaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. ”BRI berkomitmen menerapkan dan menjunjung tinggi HAM dan anti diskriminasi. Ini merupakan kontribusi BRI dalam mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” ujar Solichin.

Solichin menambahkan, dengan adanya indikator penilaian PRISMA, perusahaan mampu menilai dirinya sendiri (self assessment) serta memetakan kondisi riil atas potensi risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. Perusahaan pun dapat melakukan identifikasi, pencegahan, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM pada rantai pasok, dan seluruh operasional bisnisnya.

Tak hanya itu, standar PRISMA juga dapat menjadi media pembelajaran mengenai bisnis dan HAM agar keduanya dapat berjalan beriringan di Indonesia. ”Standar ini pun menjadi sarana edukatif dan informatif untuk mempelajari bisnis dan HAM lebih jauh bagi perusahaan,” ucapnya.

Solichin melanjutkan, BRI sebagai bank tidak hanya menciptakan economic value, tetapi juga social value. Sebagai Perusahaan yang menjadi member United Nations Global Compact (UNGC), BRI menerapkan sepuluh prinsip universal versi UNGC yang juga telah terkandung dalam sustainability strategy dengan fokus pada implementasi pada tiga dimensi, yaitu Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan atau ESG.

BACA JUGA: 4 Sepeda Gunung Elektrik United Termurah hingga Termahal Berikut Spesifikasinya

BACA JUGA: Inilah Beda Karakter Orang Penyuka Kucing dengan Orang Penyuka Kuda, Kamu Termasuk yang Mana?

Sehingga, dengan menjunjung prinsip-prinsip tersebut, BRI akan semakin memperkuat komitmennya dalam men-deliver value tersebut kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan mewujudkan BRI sebagai perusahaan yang sustainable.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: