3 Pengedar Upal Diciduk saat Tukar 1144 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu ke Bank Indonesia Tasikmalaya

3 Pengedar Upal Diciduk saat Tukar 1144 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 Ribu ke Bank Indonesia Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali dan Kasatreskrim, AKP Fetrizal memperlihatkan barang bukti uang palsu, Kamis 1 Februari 2024. rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA:Nokia Z3 2024 HP Flagship dengan Harga Murah Cek Spesifikasinya di Sini

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali menuturkan, 1144 lembar uang palsu pecahan 100 ribu itu sebanyak 650 lembar uang pecahan 100 ribu emisi 2016 dan 494 lembar pecahan 100 ribu emisi 2014.

"Dari 1144 lembar itu semuanya adalah tidak asli atau palsu. Ini adalah kejahatan yang serius. Karena pemalsuan uang tidak hanya memakan korban bagi yang menerima uang palsu, tapi juga berdampak terhadap stabilitas ekonomi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: