Pembayaran Jamkesda Jangan Hanya Janji, Masyarakat Menilai Pemkab Tasikmalaya Seperti Melarang Sakit

Pembayaran Jamkesda Jangan Hanya Janji, Masyarakat Menilai Pemkab Tasikmalaya Seperti Melarang Sakit

Ruang IGD RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. istimewa-tangkapan layar ponsel--

Pembayaran Jamkesda Jangan Hanya Janji, Masyarakat Menilai Pemkab Tasikmalaya Seperti Melarang Sakit

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Permasalahan utang-piutang pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Tasikmalaya belum juga usai. 

Bahkan permasalahan tersebut setiap tahun muncul dan kali ini muncul di awal tahun 2024. Kali ini bahkan sempat ada penegasan dari pihak RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya kepada Pemkab Tasikmalaya.

Yaitu bila tidak segera melakukan pembayaran utang Jamkesda tersebut, maka pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang berobat menggunakan fasilitas itu tak akan dilayani.

BACA JUGA:Wow, Nick Kuipers Digantikan Alumni Inggris di Persib? Sosoknya Sudah Mulai Dimainkan Bojan Hodak

Terkait informasi tersebut, warga pun mulai khawatir. Seperti diungkapkan warga Singaparna, Haerudin (47), mekipun selama ini dirinya tidak pernah menggunakan layanan Jamkesda itu namun dia khawatir jika betul diterapkan oleh RSUD dr Soekardjo. 

"Khawatir pak kalau Jamkesda tidak dilayani. Kasihan masyarakat yang tidak mampu. Itu kan satu-satunya jalan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan secara lengkap," katanya kepada radartasik.com, Rabu 31 Januari 2024.

Haerudin berharap dan meminta Pemkab Tasikmalaya untuk segera melunasi utang Jamkesda tersebut. Agar masyarakat bisa terus mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr Soekardjo dengan fasilitas Jamkesda. 

"Harapan dan permintaan kami sebagai masyarakat segera dibayar, sehingga tidak menggangu terhadap pelayanan itu," harapnya.

BACA JUGA:Dengan Kamera Quad Fixel 50MP, Moto G24 Power Menjadi HP Murah Baterai Besar

Haerudin menafsirkan, jika Jamkesda tersebut tidak dibayarkan, maka Pemkab seakan-akan melarang masyarakatnya sakit. 

"Kalau gini kan pemerintah bahkan bisa disebut melarang masyarakat untuk sakit. Karena tidak ada jaminan kesehatan dari pemerintah," duganya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh menuturkan, permasalahan tersebut merupakan masalah yang berulang di tengah-tengah Pemkab Tasikmalaya. 

Bahkan sejak dulu pernah ada pembahasan dengan eksekutif yang salah satunya menegaskan skala prioritas penyelesaian utang dengan rumah sakit yang menjamin kesehatan bagi warga Kabupaten Tasikmalaya. Diantaranya RSUD dr Soekardjo dan RSUD SMC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: