ODGJ Punya Hak Pilih dengan Syarat di Pemilu 2024, Begini kata KPU Kabupaten Ciamis

ODGJ Punya Hak Pilih dengan Syarat di Pemilu 2024, Begini kata KPU Kabupaten Ciamis

Ilustrasi Pemilu 2024. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

BACA JUGA:Tahun ini di Kabupaten Garut Tidak Ada Penambahan Penerangan Jalan Umum

"Arahnya untuk menentukan ODGJ sudah atau pernah menikah, usia 17 tahun ke atas. Lalu apakah ODGJ bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: