Bawaslu Akan Lakukan Penelusuran Terkait Video Viral Aksi Oknum Satpol PP Kabupaten Garut

Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Garut, Lamlam Masropah. agi sugiana / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Walaupun Ada Guncangan Gempa di Pangandaran dan Sumedang, Pantai Cipatujah Tetap Diserbu Wisatawan
Ia menandaskan, jika hasil kajian menjelaskan bahwa pelanggaran itu pelanggaran pidana, maka bukan hanya Bawaslu yang memprosesnya tetapi juga dengan Gakkumdu. Yakni dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Namun jika undang-undang lain yang dilanggarnya, pihaknya akan melimpahkan ke lembaga terkait dalam hal ini Satpol PP yang menaunginya juga bersamaan dengan BKD dan pejabat Pemda seperti bupati atau sekda.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menulusuri kasus ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Kami komit untuk menyelesaikan ini sesuai dengan aturan yang dilimpahkan atau dimandatkan ke kami," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: