Sudah 23,5 hektare Lahan di Kabupaten Garut Dibebaskan untuk Proyek Tol Getaci

Sudah 23,5 hektare Lahan di Kabupaten Garut Dibebaskan untuk Proyek Tol Getaci

Pejabat Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR melihat pembayaran uang ganti rugi di Desa Hegarsari, Kabupaten Garut, Jumat 22 Desember 2023. agi sugiana / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Maling Siang Bolong di Perum Permata Kota Tasikmalaya Juga Curi Emas Rp 1 Miliar

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Getaci di Kabupaten Garut, Muhamad Rahman mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga pembayaran uang ganti rugi berjalan dengan lancar.

Ia menuturkan pihaknya tidak ada sedikitpun niatan untuk menunda atau memperlambat proses pelaksanaan pembagian uang ganti rugi ini. "Semata-mata tahapan-tahapannya yang banyak," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: