Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku Hari Ini, 179 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Diskon Tarif Tol 10 Persen Berlaku Hari Ini, 179 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

PT Jasa Marga bersama badan usaha jalan tol lain memberikan diskon tarif tol 10 persen khsusus hari ini.-Foto: Jasa Marga-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Jasa Marga bersama badan usaha jalan tol lain memberikan diskon tarif tol 10 persen.

Diskon tarif tol 10 persen berlaku 3 Januari 2025 untuk perjalanan terus-menerus dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Waktu diskon tol selama 24 jam mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB (H+1). Potongan harga tarif tol berlaku untuk seluruh jenis kendaraan.

Namun, diskon tidak dapat diterapkan apabila saldo kartu uang elektronik pengemudi tidak mencukupi atau jika kartu tidak dapat terbaca di gerbang tol asal.

BACA JUGA: Pesona Gunung Galunggung yang Tak Pernah Pudar dan Kebangkitan Pariwisata di Tasikmalaya

BACA JUGA: Pasif Income! Aplikasi Penghasil Uang Santa Drift, Dapatkan Rp1,2 Juta Setiap Hari Tanpa Ribet

Karena itu, pengendara diimbau untuk memastikan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol.

Pengendara juga diminat memastikan kecukupan BBM dan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.

Pastikan juga perencanaan perjalanan dengan aplikasi Travoy, kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengharapkan kebijakan ini dapat memaksimalkan distribusi lalu lintas sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

179 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Menurut data dari PT Jasa Marga, tercatat sebanyak 179.576 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek selama periode Libur Tahun Baru 2025 pada Rabu, 1 Januari 2025.

Angka tersebut merupakan hasil penghitungan arus kendaraan dari empat gerbang tol utama, yaitu:

- Gerbang Tol Cikupa (arah Merak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: