Kisah Cinta Bule Amerika dengan Gadis Kota Banjar Masuk Babak Baru, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kisah Cinta Bule Amerika dengan Gadis Kota Banjar Masuk Babak Baru, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangk kasus pembunuhan mertua, Arthur Light Welohr saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis 14 Desember 2023. anto sugiarto / radartasik.disway.id--

Kisah Cinta Bule Amerika dengan Gadis Kota Banjar Masuk Babak Baru, Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan 

BANJAR, RADARTASIK.COM - Masih ingat kisah cinta bule Amerika bernama Arthur Light Welohr dengan gadis Kota Banjar bernama Siti Bashiroh?

Cintanya kandas lantaran sang bule Amerika Arthur membunuh mertuanya sendiri, yakni Agus Sopian dengan menggunakan senjata tajam pada Minggu 24 September 2023 lalu. 

Kini kasusnya memasuki tahap 2 (P21) atau dilimpahkan dari Satreskrim Polres Banjar ke JPU Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk menjalani persidangan. 

BACA JUGA:Bank Mandiri Resmi Luncurkan Livin’ Paylater, Tanpa Biaya Admin Setiap Bulan, Cicilan Tanpa Bunga

"Insya Allah kalau tak ada perubahan hari ini Arthur (tersangka kasus pembunuhan, Red) tahap 2 (P21)," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Usep Sudirman SH, Kamis 14 Desember 2023. 

Tim Satreskrim Polres Banjar melimpahkan sang bule Amerika, Arthur Light Welohr ke Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk diproses lebih lanjut. 

Menurutnya, berkas kasus pembunuhan bule Amerika Arthur Light Welohr sudah dikirim ke Kejaksaan sebelumnya, meski sempat dikembalikan karena harus ada yang perlu dilengkapi. 

Sang bule Amerika saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan BAP kembali oleh JPU Kejaksaan Negeri Kota Banjar, didampingi pengacara dan penterjemah. 

BACA JUGA:Bocor Desain Harga Nokia X20 Pro 5G 2024 dan Spesifikasi Lengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui Kasat Reskrim Iptu Usep Sudirman menyatakan berkas kasus bule Amerika membunuh mertuanya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Kini penyidik kepolisian masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan, apakah ada yang perlu dilengkapi atau tidak.

"Kita sedang menunggu dari pihak kejaksaan, apakah ada petunjuk untuk dilengkapi kembali dalam berkas," katanya, Senin 6 November 2023 lalu.

Secara Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Irwan Setiawan Wahyuhadi SH MH melalui Kasi Pidum Trio Andi SH MH mengatakan, berkas dari Polres Banjar terkait perkara tersebut sudah masuk penelitian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: