Kapasitas Rice Cooker Gratis yang Disiapkan oleh Pemerintah Bila Dikonversi ke Uang Segini Harganya
Berbagai harga rice cooker dari berbagai merek. Pemerintah akan membagikan hibah AML berupa rice cooker untuk masyarakat.-Foto:ilustrasi/tangkapanlayar/dok google-
Kapasitas Rice Cooker Gratis yang Disiapkan oleh Pemerintah Bila Dikonversi ke Uang Segini Harganya
RADARTASIK.COM - Peerintah pusat sedang menyiapkan alat memask berbasis listrik atau AML atu disebut juga rice cooker yang memiliki kemampaun untuk memasak nasi, menghangatkan nasi dan mengukus.
AML ini kini sedang dipersiapkan dan akan dibagikan ke masyaakat untuk pelanggan listrik kategori R-1 450 watt, 900 watt dan 1300 watt, serta belum memiliki AML di rumah.
Kasitas rice cooker gratis yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah 1,8 liter dan 2,2 liter.
BACA JUGA:Cara Mengajukan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Pelajari Aturannya!
Bila dikonversikan ke dalam rupiah harga untuk kapasitas rice cooker gratis ini mulai dari Rp175 ribu hingga Rp750 ribu tergantung dari merek yang dipilih.
Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah membuat peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang penyediaan alat memasak berbasis listrik atau rice cooker gratis untuk masyarakat.
Berkaitan dengan pengadaan rice cooker gratis ini atau yang disebut AML nantinya akan dibagi kepada masyarakat yang berada di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah.
Rice cooker garis ini akan dibagikan untuk 3 kriteria pelanggan yaitu untuk pelanggan R-1 dengan daya 450 watt, kriteria R-1 dengan daya 900 watt, dan kriteria R-1 dengan daya 1300 watt.
BACA JUGA:PT Pos Bisa Salurkan Rice Cooker Gratis, Berikut Kriteria Calon Penerima dan Spek AML
Untuk pengajuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan rice cooker gratis dari pemerintah ini, harus didata oleh pihak desa/kelurahan setempat dan divalidasi atau disahkan oleh pejabat yang setingkat di daerah tersebut.
Pendataan penerima rice cooker gratis dari pemerintah pusat ini aling lambat datang sudah ruas masuk pada 31 Oktober, untuk penyediaan rice cooker gratis di tahun berikutnya.
Daftar penerima rice cooker gratis yang diserahkan dari tiap desa/kelurahn harus mencantumkan nama penerima, nomor induk kependudukan, nomor identitas pelanggan juga tanda tangan.
Pembagian rice cooker gratis ini adalah pembagian hibah, sehingga para penerima tidak boleh memperjualbelikan rice cooker gratis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber