Cara Mengajukan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Pelajari Aturannya!

Cara Mengajukan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Pelajari Aturannya!

Untuk memberikan kemudahan pemerintah akan memberikan hibah berupa alat memask berbasis listrik atau rice cooker gratis kepada rumah tangga dengan kategori pelanggan R-1 450 Watt, 900 watt, dan 1300 watt.-Foto: dok/radartasik.disway.id-

Cara Mengajukan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Pelajari Aturannya!

RADARTASIK.COM - Pemerintah pusat sedang bersiap-siap untuk penyaluran alat memasak berbasis listrik atau AML untuk dibagikan ke masyarakat.

AML ini merupakan Progrm yang akan digulirkan dari pemerintah pusat. Saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk menyedaikan AML atau rice cooker gratis yang akan dibagikan ke masyarakat.

Cara mengajukan rice cooker gratis ini adalah didaftarkan oleh pihak desa/lurah setempat yang kemudian nantinya akan divalidasi dan diverifikasi.

BACA JUGA:Meski Kalah dari Persib, Persebaya Surabaya Tetap Tertahan di Peringkat Keenam Klasmen Sementara Liga 1

Ada empat data calon penerima rice Cokro gratis yang harus didaftarkan yaitu beruap nama, nomor induk kependudukan, nomor identitas pelannggan PLN dan alamat lengkap calon.

Data penerima rice cooker gratis ini harus diajukan oleh pihak kelurahan/desa yang kemudian divalidasi oleh pihak setempat.

Ada kriteria pelannggan PLN yang bakal menjadi prioritas untuk mendapatkan rice cooker gratis yaitu, pelanggan R-1 untuk kategori rumah tangga 450 watt, 900 watt, dan 1300 watt, juga belum memiliki alat memasak berbasis listrik atau tidak memiliki rice cooker untuk memasak nasi.

Berkaitan dengan pengadaan rice cooker gratis ini atau yang disebut AML nantinya akan dibagi kepada masyarakat yang berada di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah.

BACA JUGA:Apresiasi Nasabah, BRI Bagi Hadiah Undian Promo di Pasar Tanah Abang

Rice cooker garis ini akan dibagikan untuk 3 kriteria pelanggan yaitu untuk pelanggan R-1 dengan daya 450 watt, kriteria R-1 dengan daya 900 watt, dan kriteria R-1 dengan daya 1300 watt.

Untuk pengajuan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan rice cooker gratis dari pemerintah ini, harus didata oleh pihak desa/kelurahan setempat dan divalidasi atau disahkan oleh pejabat yang setingkat di daerah tersebut.

Pendataan penerima rice cooker gratis dari pemerintah pusat ini aling lambat datang sudah ruas masuk pada 31 Oktober, untuk penyediaan rice cooker gratis di tahun berikutnya.

Daftar penerima rice cooker gratis yang diserahkan dari tiap desa/kelurahn harus berupaya nama penerima, nomor induk kependudukan, nomor identitas pelanggan juga tanda tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: