PT Pos Bisa Salurkan Rice Cooker Gratis, Berikut Kriteria Calon Penerima dan Spek AML

PT Pos Bisa Salurkan Rice Cooker Gratis, Berikut Kriteria Calon Penerima dan Spek AML

PT Pos bisa salurkan rice cooker gratis dari pemerintah.-Dok. Radartasik.com-

PT Pos Bisa Salurkan Rice Cooker Gratis, Berikut Kriteria Calon Penerima dan Spek AML

RADARTASIK.COM – Rice cooker gratis dari pemerintah akan disediakan dan disalurkan badan usaha kepada masyarakat.

Untuk penyaluran rice cooker gratis, badan usaha sebagai penyedia dapat menggandeng PT Pos Indonesia atau badan usaha lain.

Jadi, PT Pos bisa salurkan rice cooker gratis kepada masyarakat sebagai calon penerima bantuan alat memasak berbasis listrik (AML).

BACA JUGA: Spek Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Mulai dari Kapasitas, Fungsi Hingga Standar Produk

Seperti diatur Pasal 11 Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

”Dalam melaksanakan pendistribusian AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1), badan usaha dapat bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.” Demikian bunyi pasal 11.

Untuk memastikan AML terdistribusi sampai ke tangan penerima, menteri melalui direktur jenderal dapat melibatkan PT PLN dan PT PLN Batam.

Seperti diketahui, pemerintah akan bagi-bagi rice cooker gratis kepada masyarakat pelanggan listrik golongan 450 - 1.300 VA.

BACA JUGA: Rice Cooker GRATIS Siap Dibagikan, Pendaftaran Ditutup Sampai 31 Oktober

Pendanaan penyediaan bantuan alat memasak tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Untuk menyiapkan data penerima bantuan, pemerintah akan melibatkan PT PLN dan PT PLN Batam. Dua PLN ini wajib menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada menteri melalui direktur jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan penyediaan AML tahun berikutnya.

Berikut ini kriteria calon penerima rice cooker gratis.

1. Pelanggan PLN atau PLN Batam dengan ketentuan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: