Wali Kota Banjar: Penerapan Pembayaran Retribusi Parkir Elektronik Tak Akan Hilangkan Profesi Juru Parkir

Wali Kota Banjar: Penerapan Pembayaran Retribusi Parkir Elektronik Tak Akan Hilangkan Profesi Juru Parkir

Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi-Dok. Radartasik.com-

Wali Kota Banjar: Penerapan Pembayaran Retribusi Parkir Elektronik Tak Akan Hilangkan Profesi Juru Parkir

KOTA BANJAR, RADARTASIK.COM – Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi membuka acara sosialisasi penerapan aplikasi pembayaran retribusi parkir secara elektronik.

Bu Wali —begitu Wali Kota Banjar akrab disapa— menuturkan penerapan aplikasi pembayaran retribusi parkir secara elektronik menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Banjar.

Wali Kota Banjar menyebut penerapan pembayaran retribusi parkir elektronik tak akan hilangkan profesi juru parkir.

BACA JUGA: Kisah Cinta Gadis Kota Banjar yang Berujung Maut, Terpincut Bule Amerika yang Bertemu di Dunia Maya

”Penerapan (setoran, red) parkir elektronik ini tidak akan menghilangkan profesi juru parkir yang ada, namun mempermudah para pengguna parkir serta meminimalkan tarif ilegal,” tegas dia dilansir laman resmi Pemkot Banjar.

Acara sosialisasi penerapan aplikasi pembayaran retribusi parkir secara elektronik sendiri dilaksanakan di Aula Cakra Buana Dinas Perhubungan Kota Banjar, Selasa 26 September 2023.

Sosialisasi yang diselenggarakan Dishub Kota Banjar tersebut dihadiri juru parkir se-Kota Banjar serta pegawai PNS dan non PNS Dinas Perhubungan Kota Banjar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno mengatakan sistem aplikasi pembayaran retribusi parkir secara elektronik merupakan salah satu terobosan baru untuk melakukan transaksi pembayaran non tunai di Kota Banjar.

BACA JUGA: Tragedi Bule Amerika Habisi Nyawa Mertua, Kini Meratapi Kisah Cinta dengan Gadis Kota Banjar di Jeruji Besi

Pada sosialisasi kali ini, kata dia, secara teknis para pegawai dan juru parkir dilatih tentang tata cara penggunaan aplikasi e-parkir, cara menentukan titik lokasi parkir dan praktik alur pembayaran secara non tunai.

Dalam laporannya, ia menerangkan penerapan sistem aplikasi pembayaran retribusi parkir secara elektronik akan mempermudah pemantauan dan pengawasan pelaporan penyetoran retribusi parkir.

Sehingga, tambah dia, terjadi optimalisasi penarikan retribusi parkir untuk membantu pencapaian target PAD Kota Banjar. Pencapaian target PAD dari retribusi parkir di Kota Banjar baru 68% dari target Rp 808.500.00.

Dengan sosialisasi ini juga diharapkan akan meningkatkan kedisiplinan para petugas parkir salah satunya penggunaan ID Card yang telah disiapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: