ISMKMI Dorong Kawasan Tanpa Rokok Menjadi Peraturan Daerah

ISMKMI Dorong Kawasan Tanpa Rokok Menjadi Peraturan Daerah

Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) Kabupaten Tasikmalaya bersama Komisi IV DPRD Kabupaten dan perwakilan eksekutif sepakat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi peraturan daerah saat audiensi di Ruang Serbaguna DPRD Kabupaten Tasik-Dok Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-

"Jadi disesuaikan dengan jadwal kita untuk menyelesaikan Propemperda 2024 nanti. Jika ruangnya masih ada, kita dorong supaya dijadikan perda," ujar dia.

BACA JUGA: Josss! Levy Madinda Menjawab Tantangan Bojan Hodak, Buka Suara soal Filosofinya Bermain di Persib Bandung

Kami sebagai pimpinan mendorong supaya lebih tertib dan ada Kawasan Tanpa Rokok demi mengurangi tingkat polusi atau gangguan kesehatan yang disebabkan rokok dan menjaga kesehatan perokok pasif.

Pada intinya, tambah dia, dalam pembahasan raperda nanti, teknisnya ada pembahasan berupa Forum Group Diskusi (FGD) dan dibuat naskah akademiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: