Disebut Kerajaan ‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Menyimpan Ratusan Ton Batu Merah, Sungguh Berharga!
Bongkahan batu Jasper merah yang merupakan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya dengan memiliki kandungan mineral seperti intan dan merupakan batu mulia.-Foto: tangkapnalayar/dok radartasikmalaya-
BACA JUGA:Rekor Duet Dr Aqua Dwipayana dan Savero Karamiveta, Diapresiasi Lembaga Prestasi Indonesia Dunia
Pasangan suami istri tersebut bernama Suhro usianya 70 tahun, mungkin bila saat ini masih ada sudah berusia 78 tahun beserta istrinya Ini yang saat itu usianya 65 tahun, mungkin saat ini berusia sekitar 73 tahun.
Mereka berdua bercerita, bila keduanya sudah tinggal di sekitar Sungai Cimedang sajak tahun 1965. Dan bebatuan merah yang menjadi ‘harta karun’ dari Tasikmalaya tersebut sudah ada di Sungai Cimedang.
Dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2004, ternyata ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini sudah dikirim ke luar negeri yaitu ke Jepang.
Penambangan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, dilakukan secara ilegal saat itu, yang disponsori orang-orang dari luar Tasikmalaya dan mempekerjakan para penampang lokal warga sekitar.
Suhro, bapak paruh baya yang saat itu di tahun 2015 bercerita pada tim Radar Tasikmalaya, menjelaskan bila bongkahan batu besar berwarna merah yang diberi nama Jasper Merah, kini tinggal bongkahan-bongkahan kasar saja.
Sedangkan bongkahan halus sudah habis diambil oleh para penambang ilegal di sekitar tahun 1994-2004. Sekitar sepuluh tahun ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini habis.
Jasper merah yang rupanya seperti batu Merah Delima, ini digunakan untuk perhiasan dan keramik.
Saat itu warga sekitar tidak dapat melarang adanya penambangan ilegal, karena memmang saat itu tidak ada larangan juga dari pihak pemerintah.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi pada September 2023? ICP Juli 2023 Ditetapkan USD 75,06 Per Barel
Bila di jual pada saat itu, harga batu Jasper merah yang merukan a salah satu ‘harta karun’dari Tasikmalaya, harganya bisa mencapai miliaran rupiah. Sudah ada puluhan ton, bahkan mungkin bisa ratusan ton, batu merah tersebut dikirim ke Jepang.
Setelah pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya tahu, bahwa batu merah Jasper Tasikmalaya, hendak dikirim ke Jepang, pada akhirnya penampangan ilegal pun dihentikan.
Namun di tahun 2014-2015, matu merah Jasper Tasikmalaya yang merupakan ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, kembali menjadi incaran pra penampang ilegal.
Pada sekitar tahun tersebut, batu akik kembali booming, sehingga batu Jasper Merah dari Tasikmalaya ini dijadikan incaran a untuk bahan baku batu akik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: