‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Dikirim ke Jepang, Mirip Merah Delima Sudah Ada Sejak Puluhan Tahun Silam
Batu Jasper merah ‘harta karun’ dari Tasikmalaya yang ada di Sungai Cimedang, kini tinggal bongkahan kasar.-Foto: tangkapnlayar/dok radar tasikmalaya-
‘Harta Karun’ dari Tasikmalaya Dikirim ke Jepang, Mirip Merah Delima Sudah Ada Sejak Puluhan Tahun Silam
KOTA TASIK, RADARATSIK.COM - Tahun 2015 lalu atau sekitar delapan tahun lalu, Radar Tasikmalaya pernah menelusuri jejak ‘harta karun’ dari Tasikmalaya, yang ternyata sudah banyak dikirim ke luar negeri salah satunya ke Jepang.
‘Harta karun’ dari Tasikmalaya ini bernama batu Jasper merah, yang bila kita lihat mirip dengan batu Merah Delima.
Penelusuran jejak ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, tidaklah mudah. Dibutuhkan waktu dan perjalanan yang cukup lama, untuk bisa sampai di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi pada September 2023? ICP Juli 2023 Ditetapkan USD 75,06 Per Barel
Lokasinya adalah di sekitar Sungai Cimedang Kampung Pasirgintung, Desa Buniasih Kecamatan Pancatangah Kabupaten Tasikmalaya, terdapat bongkahan batu-batu besar berwarna merah berkilau.
Orang-orang di sekitarnya, bercerita bila batu tersebut sudah ada sejak puluhan tahun bahkan mungkin ratusan tahun silam.
Saat itu di tahun 2015, tim Radar Tasikmalaya pernah mendengarkan cerita dari sepasang suami istri, yang lokasi rumahnya.
Tidak jauh dari beberapa bongkahan batu ‘harta karun’ dari Tasikmalaya. Di dekat rumah tersebut di aliran Sungai Cimedang, kira-kira ada sekitar 3 bulan bongkahan batu besar berukuran sekitar 3x5 meter yang bila dikalkulasikan ke dalam berat satuan ada beberapa ton per bongkahan batunya.
BACA JUGA:Pertamina Melakukan Percobaan Pencocokan Data dan Transaksi Digital untuk LPG 3 Kg
Pasangan suami istri tersebut bernama Suhro usianya 70 tahun, mungkin bila saat ini masih ada sudah berusia 78 tahun beserta istrinya Ini yang saat itu usianya 65 tahun, mungkin saat ini berusia sekitar 73 tahun.
Mereka berdua bercerita, bila keduanya sudah tinggal di sekitar Sungai Cimedang sejak tahun 1965. Dan, bebatuan merah yang menjadi ‘harta karun’ dari Tasikmalaya tersebut sudah ada di Sungai Cimedang.
Dari tahun 1994 sampai dengan tahun 2004, ternyata ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini sudah dikirim ke luar negeri yaitu ke Jepang.
Pengiriman ‘harta karun’ dari Tasikmalaya ini, dilakukan secara ilegal saat itu, yang disponsori orang-orang dari luar Tasikmalaya dan mempekerjakan para penampang lokal warga sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber