Kecepatan Kereta Api Naik Menjadi 120 Km Per Jam, Masyarakat Diminta Waspada di Lokasi Ini

Kecepatan Kereta Api Naik Menjadi 120 Km Per Jam, Masyarakat Diminta Waspada di Lokasi Ini

Kementerian Perhubungan telah menutup ratusan perlintasan sebidang.-Kemenhub-

Salah satu contoh program ini adalah sosialisasi Berteman (Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman, Jalan). 

Pemerintah ingin memupuk budaya keselamatan di perlintasan sebidang dalam masyarakat melalui program ini.

Selain itu, upaya mencari alternatif pendanaan dalam situasi anggaran terbatas terus dilakukan melalui APBN/APBD dan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Menurut data dari Balai dan Daop/Divre per Desember 2022, total terdapat 4.292 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Hebat! Malahayati Juara Umum Indonesian Art and Culture Model Competition tingkat Nasional Road To Star 2023

Dari jumlah tersebut, 1.499 perlintasan dijaga oleh petugas, 1.756 perlintasan tidak dijaga dan 1.037 lainnya merupakan perlintasan liar.

Selama tahun 2022, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kemenhub telah berhasil menutup 235 perlintasan sebidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: