UMP 2024 Naik 15 Persen Jadi Tuntutan Buruh, Ini Gambaran Kenaikan UMP 2023 di Pulau Jawa

UMP 2024 Naik 15 Persen Jadi Tuntutan Buruh, Ini Gambaran Kenaikan UMP 2023 di Pulau Jawa

UMP 2024 naik 15 persen jadi tuntutan buruh. Foto: radartasik.com--

Salah satunya, kata Said Iqbal yaitu sewa rumah, utamanya di daerah industri pertambangan dengan rata-rata kenaikan 45 persen, ongkos transportasi 30 persen, dan pendidikan anak. 

Alasan kedua adalah makro ekonomi. Kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu. 

Untuk itu, Said Iqbal mengusulkan agar indeks tertentu di kisaran 1,0 hingga 2,0, bukan di bawah 1,0 agar disparitas tidak semakin tinggi. 

Adapun alasan ketiga yaitu status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas upper middle income country oleh Bank Dunia pada Juni 2023. 

Hal itu, kata Said Iqbal, negara dengan kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar US$4.466. Adapun, Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar US$4.580. 

“Kalau memang kita disebut (upper) middle income country, realita di lapangan dinaikkan dong 2024 upah ini. Maka kenaikan 10-15 persen masuk akal,” kata dia. 

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, penetapan UMP menggunakan dasar Undang-Undang Cipta Kerja yang bisa meminta kepada Undang-Undangan cipta kerja untuk membuat turunannya dalam bentuk peraturan pemerintah. 

“Aspirasi kita dengarkan. Nanti aspirasi itu akan digodok di Dewan Pengupahan Nasional,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta saat menanggapi tuntutan buruh soal UMP 2024 naik 15 persen.

 

UMP Jabar 2023 Naik Signifikan

Di Jawa Barat, UMP Jabar 2023 naik signifikan menjadi Rp 1.986.670,17. Sebelumnya, UMP Jabar 2022 adalah Rp 1.841.487. 

Besaran kenaikan UMP Jabar 2023 dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561/kep.752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

UMP Jabar 2023 mulai dibayarkan 1 Januari 2023.

Pembayaran upah baru di Jabar dimulai 1 Januari 2023.

Selain Jakarta, kenaikan UMP 2023 juga akan dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat (Jabar) hingga Yogyakarta juga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: