Soal Kenaikan Upah Minimum 2023, Keinginan Buruh: Seharusnya Upah Naik 25 Persen, Bagaimana?

Soal Kenaikan Upah Minimum 2023, Keinginan Buruh: Seharusnya Upah Naik 25 Persen, Bagaimana?

Ilustrasi. Upah minimum naik 2023. Dalam daftar UMK di Jateng 2022 yang terbesar adalah UMK Kota Semarang. Foto: Tiko Heryanto/ radartasik.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Soal kenaikan upah minimum 2023, buruh kembali mengajukan tuntutan.

Jika sebelumnya buruh menuntut kenaikan upah minimum 13 persen, kini mengungkap bahwa kenaikan upah minimum 2023 seharusnya 25 persen.

Tuntutan buruh soal besaran kenaikan upah minimum 2023 didasarkan ada 3 faktor, yakni inflasi makanan dan minuman yang mencapai 15 persen, inflasi transportasi mencapai 50 persen dan inflasi tempat tinggal mencapai 10 persen.

“Inflasi upah minimum pasca kenaikan upah kita pakai data pemerintah 6,5-7 persen,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal seperti dikutip pada keterangan pers.  

“Kalau pakai tiga komponen, naik upahnya harus 25 persen,” jelas Said Iqbal.

Sementara itu Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Dita Indah Sari mengatakan bahwa upah minimum naik 2023.

Adapun formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi. 

Setiap provinsi, kata Dita Indah Sari, mempunyai angka inflasi berbeda-beda sehingga satu provinsi lebih tinggi dibanding yang lain. 

”Kalau inflasinya tinggi, kenaikannya tinggi kan,” ujar Dita Indah Sari dilansir dari jpc.

“Tapi, kita tidak mendoakan inflasi tinggi ya. Karena harga barang pasti nanti jadi lebih tinggi,” ujar Dita Indah Sari.

Namun demikian, menurut Dita Indah Sari, kenaikan upah minimum 2023 tak akan sebesar tuntutan para buruh/pekerja sebesar 13 persen. 

Mengapa? Karena jika kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen, maka inflasi juga harus tinggi. 

Meski begitu, Dita Indah Sari memberikan sinyal positif soal kemungkinan besaran kenaikan upah minimum 2023 sebesar 6–7 persen, seperti yang diungkapkan para ekonom.

Apakah angka kenaikan upah minimum 2023 sebesar 6-7 persen?  Dita Indah Sari menjawab singkat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: