Tak Patut Ditiru, Ngaku Dibegal Geng Motor, Eh Tahunya Laptop Digadaikan Buat Bayar Utang

Tak Patut Ditiru, Ngaku Dibegal Geng Motor, Eh Tahunya Laptop Digadaikan Buat Bayar Utang

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo-Instagram@polrestabandung-

Tak Patut Ditiru, Ngaku Dibegal Geng Motor, Eh Tahunya Laptop Digadaikan Buat Bayar Utang

SOREANG, RADARTASIK.COM – Sungguh tak patut ditiru kelakuan remaja Bandung ini. Dia membuat laporan palsu ke polisi.

Dia ngaku dibegal geng motor. Laptop dirampas kawanan begundal jalanan. Eh tahunya laptop digadaikan buat bayar utang.

Kasus laporan palsu tersebut berhasil diungkap Satuan Reskrim Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Cangkuang.

BACA JUGA: Jalan Tol Getaci di Kota Tasikmalaya Tak Akan ‘Tabrak’ Pemukiman, Harga Tanah Bisa Naik Nih!

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus laporan palsu tersebut.

Awalnya, ada masyarakat yang melaporkan menjadi korban pembegalan ke Polsek Cangkuang pada Kamis 20 Juli 2023.

”Jadi ada yang melapor bahwa yang bersangkutan pada 18 Juli 2023 jam 23.00 WIB itu didatangi oleh tiga motor,” kata kapolresta saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung dan diunggah dalam akun Instagram resminya, Kamis 20 Juli 2023.

Dalam laporan itu, dia dikalungi oleh celurit dan golok, meminta supaya diserahkan isi tas, kalau tidak dibunuh, sehingga yang bersangkutan menyerahkan laptop kepada yang katanya tersangka.

BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Bagikan Susu untuk Baduta Stunting, Eh Tahunya Malah Dijual di Medsos!

Unit Reserse Kriminal Polsek Cangkuang dan Satreskrim Polresta Bandung melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Namun ditemui kejanggalan.

Hasil pendalaman ternyata didapatkan itu adalah laporan palsu. Tidak ada tersangka yang disebut oleh pelapor setelah dicocokan dengan keterangan saksi alibi dan sarana teknologi informasi.

”Dilakukan pemeriksaan mendalam ke pelapor dan akhirnya pelapor mengakui bahwa yang bersangkutan membuat laporan palsu, berbohong kenapa, karena yang bersangkutan memiliki utang dan laptopnya ini digadaikan,” sambung Kusworo.

Kapolres mengungkap modus YS bahwa seharusnya menebus laptop. Namun karena tidak memiliki uang, maka yang bersangkutan membuat skenario laporan palsu adanya tindak pidana. Padahal tidak ada kejadian pembegalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: