Pengacara Panji Gumilang Komentari Usutan Dugaan Korupsi Bareskrim dengan Santai

Pengacara Panji Gumilang Komentari Usutan Dugaan Korupsi Bareskrim dengan Santai

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.--

BACA JUGA: Ahli Naskah Kuno pun Senang Jika Jalan Tol Getaci Benar Terwujud Tahun 2024

Penyidik sedang berusaha merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang juga tengah diselidiki Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: