Asep Saefurrohmat Dukung Rencana Kenaikan Tarif Perumdam Tirta Anom, Ini Alasannya

Asep Saefurrohmat Dukung Rencana Kenaikan Tarif Perumdam Tirta Anom, Ini Alasannya

Komisi II DPRD Kota Banjar mengunjungi Perumdam Tirta Anom.-Istimewa-

Asep Saefurrohmat Dukung Rencana Kenaikan Tarif Perumdam Tirta Anom, Ini Alasannya

BANJAR, RADARTASIK.COM – Asep Saefurrohmat mendukung rencana kenaikan tarif Perumdam Tirta Anom.

Alasannya, hampir 7 tahun tarif Perumdam Tirta Anom belum ada kenaikan sehingga perusahaan daerah ini mengalami kerugian.

”Secara pribadi saya mengapresiasi upaya PDAM (Perumdam, Red) melakukan penyesuaian tarif,” ujar pria yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar ini, Sabtu 15 Juli 2023.

BACA JUGA: Penyu Hijau Terdampar Lagi di Pantai Tasikmalaya Akibat Gelombang Pasang Air Laut

Menurut dia, penyesuaian tarif seharusnya diberlakukan 2021 setelah terbit Keputusan Gubernur tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Air Minum BUMD di Jawa Barat.

Namun kondisi waktu itu masih pandemi Covid-19 dan perekonomian masyarakat belum pulih, sehingga baru di tahun ini kenaikan tarif diberlakukan.


Komisi II DPRD Kota Banjar kunjungi Perumdam Tirta Anom.-Istimewa-

”Tentu dalam pemberlakuannya pun mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan tidak membebani APBD,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar tahun 2023 tarif baru perumdam sebesar Rp6.800. Angka itu masih di bawah batas atas yang ditetapkan dalam keputusan gubenur.

BACA JUGA: KPU Tasikmalaya Sepakat dengan Usulan Bawaslu RI, Kata Bupati Ngapain Pilkada 2024 Ditunda

Meski masih di bawah batas bawah sesuai keputusan gubernur, Asep Saefurrohmat tetap mendukung rencana penyesuaian tarif baru tersebut.

”Penyesuaian tarif baru ini dilakukan secara bertahap dengan harapan agar Perumdam Tirta Anom ke depannya sehat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Perumdam Tirta Anom berencana melakukan penyesuaian tarif sesuai keputusan gubernur.

Direktur Perumdam Tirta Anom E Fitrah Nurkamilah mengatakan sejak 2016 sampai 2023, baru tahun ini akan dilakukan penyesuaian tarif sesuai kepgub tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: