Kemenkumham Jawa Barat Fasilitasi Penyerahan Barang Milik Negara yang Disita KPK dari Para Koruptor

Kemenkumham Jawa Barat Fasilitasi Penyerahan Barang Milik Negara yang Disita KPK dari Para Koruptor

Ketua KPK, Firli Bahuri dan Menkumham, Yasonna H Laoly saat penyerahan barang milik negara, kemarin Rabu 12 Juli 2023. istimewa--

BACA JUGA:Formasi AC Milan Musim Depan Usai Datangkan Loftus-Cheek dan Christian Pulisic

"Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara dan perekonomian, tetapi juga merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, korupsi dapat dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan," tuturnya.

Mengapa terjadi korupsi? tegas dia, hal ini disebabkan oleh adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya hukuman terhadap pelaku korupsi. 

Firli pun mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaahan dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun untuk kesempatan korupsi.

KPK telah berkecimpung dalam pemberantasan korupsi selama lebih dari 20 tahun, dan tetap akan bekerja secara profesional. 

BACA JUGA:2 Konser Musik di Kota Tasikmalaya Digelar Oktober, Bersiap Buat Para Baladewa!

KPK tidak akan lelah dalam memberantas korupsi. Hal yang penting dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi adalah melalui pendidikan, pencegahan melalui perbaikan sistem, penindakan yang profesional, tegas, dan adil. 

Keinginan KPK ke depan adalah Indonesia yang bebas dari korupsi, dan untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan impian tersebut.

Kemenkumham akan bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan aset negara yang telah diserahkan. 

Seluruh barang tersebut akan dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Jepang Fokus Mendidik Karakter, Indonesia 'Riweuh' Zonasi PPDB Ada KK Palsu Sampai Uang Puluhan Juta

Serah terima ini merupakan langkah penting dalam memulihkan aset negara yang disalahgunakan, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. 

KPK dan Kemenkumham berkomitmen untuk terus bekerja sama dan meningkatkan kerjasama dalam mengembalikan aset negara yang telah dirampok oleh para koruptor.

Dengan adanya serah terima ini, diharapkan integritas dan transparansi pemerintah semakin ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: