Senyap Masuk Rumah Warga, 2 Pemuda Maling Hape di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Senyap Masuk Rumah Warga, 2 Pemuda Maling Hape di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Dua pemuda yang diduga mencuri hape Iphone saat diperiksa di Polsek Indihiang, kemarin Selasa 11 Juli 2023. Istimewa--

Senyap Masuk Rumah Warga, 2 Pemuda Maling Hape di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dua pemuda yang senyap diam-diam masuk rumah maling hape, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.

Dua pria itu ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga milik Destyana Lestari (23) di Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Kedua pelaku yang berinisial AS (23) dan SS (26). Kedua pemuda itu merupakan warga Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Baru Berpisah dengan Bobotoh, Mantan Pemain Persib Ini Kembali Lagi ke Stadion GBLA, Tapi Datang Sebagai Lawan

Keduanya ditangkap Polisi setelah korban melaporkan kejadian itu. Korban kepada Polisi mengaku kehilangan hape Iphone XI pada Senin 03 Juli 2023 dini hari. 

"Mendapat Laporan itu, kita langsung bergerak cepat kemudian melakukan penyelidikan, pengejaran dan akhirnya kita berhasil menangkap kedua pelaku," ujar Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H Iwan kepada wartawan, Rabu 12 Juli 2023.

Kapolsek menerangkan, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mencongkel jendela kamar korban. Kemudian masuk rumah dan melakukan pencurian hape milik korban.

"Saat itu korban tengah tidur di dalam kamar. Namun saat bangun tidur, korban melihat ke tempat menyimpan hape yang disimpan di bawah bantal. Pada saat dilihat ternyata hape miliknya sudah tidak ada di tempatnya," terangnya.

BACA JUGA:Wow Tiket Konser Musik ‘Aldi Taher’ Tembus 1000, Early Birds Soldout Dalam Sekejap

"Lalu korban melihat ada jejak pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela samping kamarnya. Karena jendelanya sudah dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan," sambungnya.

Kapolsek menambahkan, kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada hari Sabtu lalu, 8 Juli 2023 Lalu.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti yakni sebuah hape merk Iphone XI warna hitam telah berhasil diamankan dan berada di Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.

Tukas Kapolsek, apabila kedepannya ada kejadian yang mencurigakan seperti ini diharapkan warga dapat melaporkan langsung ke pihak kepolisian terdekat, atau hubungi hotline Layanan kepolisian Bebeja Ka Polres di nomor Whatsapp 081-119-110-110.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: