Persiapan Haji Tahun 2024 Lebih Awal, Kemenag Berencana Menambah Petugas Haji, Menag: 1 Banding 50 Jemaah

Persiapan Haji Tahun 2024 Lebih Awal, Kemenag Berencana Menambah Petugas Haji, Menag: 1 Banding 50 Jemaah

Persiapan haji tahun 2024 lebih awal, Kemenag berencana menambah petugas haji, Menag: 1 banding 50 jemaah.-kemenag.go.id-

Persiapan Haji Tahun 2024 Lebih Awal, Kemenag Berencana Menambah Petugas Haji, Menag: 1 Banding 50 Jemaah

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji Indonesia tahun 2024 berjumlah 221 ribu jemaah.

Menhaj Tawfiq menyampaikan proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dapat dilakukan mulai 16 September 2023.

Dengan demikian, Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2024 lebih awal.

Apalagi, proses pemvisaan akan berakhir pada 29 April 2024 atau 10 hari sebelum dibukanya fase keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Geng Motor yang Aniaya Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Pakai Botol Minuman Keras

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag akan melakukan percepatan persiapan penyelenggaraan haji tahun 2024.

Menag Yaqut menjelaskan percepatan yang dilakukan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji tahun 2024 harus segera direspon.

Lebih lanjut, Menag Yaqut menambahkan, dua bulan sebelum closing date pada persiapan penyelenggaraan haji tahun 2024 sudah tidak bisa melakukan proses pemvisaan.

''Nah tahun depan (2024), hampir dua bulan sebelum closing date, sudah tidak ada lagi proses pemvisaan. Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya," ujar Menag Yaqut di Jeddah, Kamis 6 Juli 2023.

BACA JUGA:IPM Kota Tasikmalaya Gelar Musda VI, Ini Topik yang Dibahas Dalam Forum Musda

Selain itu, Yaqut menyampaikan Kemenag berencana menambah petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2024.

Menurut Yaqut, penambahan petugas sangat penting dilakukan lantaran proporsi antara petugas dan jemaah haji Indonesia tidak seimbang.

Menag Yaqut menyebut komparasi satu petugas diperuntukkan bagi 50 jemaah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag