AMANKAH Kosmetik Tabir Surya Mengandung 4-MBC? BPOM Beri Penjelasan Begini

AMANKAH Kosmetik Tabir Surya Mengandung 4-MBC? BPOM Beri Penjelasan Begini

BPOM memberikan penjelasan keamanan kosmetik tabir surya mengandung 4-MBC (4-Methylbenzylidene Camphor).-Ilustrasi/Istagram@bpom_ri-

AMANKAH Kosmetik Tabir Surya Mengandung 4-MBC? BPOM Beri Penjelasan Begini

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Saat ini beredar informasi di media sosial bahwa kosmetik tabir surya mengandung 4-MBC.

Sebagian masyarakat bertanya amankah kosmetik tabir surya mengandung 4-MBC (4-Methylbenzylidene Camphor).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi penjelasan mengenai keamanan kosmetik tabir surya mengandung 4-MBC.

BACA JUGA: Kode Nomor Mobil Pejabat Bukan Kombinasi RF Lagi Tetapi...

Menurut BPOM, senyawa 4-Methylbenzylidene Camphor (4-MBC) adalah bahan kimia yang digunakan di industri kosmetik.

4-MBC berfungsi sebagai ultraviolet (UV) filter dan UV absorber sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sunscreen atau tabir surya.

BPOM telah mengatur penggunaan bahan kimia 4-MBC pada sediaan kosmetik melalui Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Bahwa, bahan kimia 4-MBC termasuk ke dalam lampiran IV daftar bahan tabir surya yang diizinkan dan kadar maksimum 4-MBC yang diizinkan adalah sebesar 4 persen.

BACA JUGA: Resmi Kementerian ESDM Menetapkan Tarif Listrik Non Subsidi Berlaku 1 Juli 2023

Batasan kadar tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Regulation (EC) Nomor 1223/2009 of The European Parliament and of The Council pada Annex VI - List of UV Filters Allowed in Cosmetic Products.

Bahan 4-MBC sebagai UV filter dapat digunakan dengan konsentrasi maksimal dalam sediaan siap pakai yaitu sebesar 4%.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka bahan kimia 4-MBC dapat digunakan pada produk kosmetik sepanjang tidak melebihi kadar maksimum yang telah ditetapkan.

BPOM senantiasa mengawal update keamanan bahan yang digunakan dalam produk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: