Kode Nomor Mobil Pejabat Bukan Kombinasi RF Lagi Tetapi...

Kode Nomor Mobil Pejabat Bukan Kombinasi RF Lagi Tetapi...

Resmi kode nomor mobil pejabat bukan kombinasi RF lagi Tetapi berubah menjadi Z.-Div Humas Polri-

Kode Nomor Mobil Pejabat Bukan Kombinasi RF Lagi Tetapi...

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi akan mengubah kode nomor mobil pejabat.

Ke depan, kode nomor mobil pejabat bukan kombinasi RF lagi. Kode nomor mobil pejabat akan berubah menjadi Z.

Korlantas menjelaskan alasan perubahan kode nomor mobil pejabat. Salah satunya pelat nomor RF sudah banyak disalahgunakan masyarakat sipil.

BACA JUGA: Resmi Kementerian ESDM Menetapkan Tarif Listrik Non Subsidi Berlaku 1 Juli 2023

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan nomor-nomor khusus RF dan nomor rahasia QH dan QR akan ditertibkan.

”Karena dipakai oleh orang-orang yang bukan aturannya,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini seperti dikuti dari laman resmi Divisi Humas Polri, Jumat 23 Juni 2023.

Yusri menjelaskan dalam aturan lama, pelat khusus digunakan pejabat eselon I, II dan III di lingkungan kementerian atau lembaga.

Sedangkan nopol rahasia digunakan intelijen, baik dari TNI, Polri maupun kementerian atau lembaga negara.

BACA JUGA: Pelajar SD di Tasikmalaya Terseret Ombak Pantai Sindangkerta

Sebelumnya, Polri menerbitkan nopol kode khusus dan kode rahasia untuk pejabat eselon I, II dan III di tingkat kementerian atau lembaga, hingga TNI dan Polri dengan kombinasi huruf belakang RF.

Kini, kode khusus diganti dengan kombinasi angka 1 di depan dan huruf Z.

”(Kombinasi angka depan) tetap 1. Di nomor khusus nggak saya buka tapi di nomor rahasia enggak ini. (Misalnya) polisi yang tadinya RIP jadi ZZP, angkatan darat ZZD, kan gitu. Semuanya kepala 1, angka 1,” ungkap dia.

Dia menyebut kode khusus Z ini berlaku mulai November 2023. Jika nantinya ditemukan ada kendaraan yang berpelat nomor kode RF, dipastikan pelat tersebut palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: