Sebelum Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, BPOM Tarik dan Musnahkan 15 Produk OBA Mengandung BKO, Cek Daftarnya
BPOM tarik dan musnahkan 15 produk OBA mengandung BKO sebelum mencabut izin edar 21 kosmetik.-Ilustrasi-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan tindakan tegas.
Selain mencabut izin edar 21 produk kosmetik, BPOM juga menarik dan memusnahkan 15 produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat alias OBA mengandung BKO.
Temuan ini hasil pengawasan rutin berkelanjutan sejak awal tahun. Pada bulan Juni 2025, BPOM menemukan 15 jenis OBA mengandung BKO.
Sebelumnya, daftar produk serupa juga dirilis pada triwulan pertama serta periode April dan Mei 2025.
BACA JUGA: BPOM Cabut Izin Edar 21 Produk Kosmetik, ini Daftarnya
Berdasarkan uji laboratorium, mayoritas produk mengandung sildenafil sitrat. Zat ini bahan aktif dalam obat keras. Untuk pengobatan disfungsi ereksi. Penggunaannya hanya boleh dengan resep dokter. Juga pengawasan tenaga medis.
BPOM mengingatkan risiko tinggi penggunaan sildenafil sitrat tanpa kontrol medis. Efeknya bisa berupa nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, hingga serangan jantung. Risiko semakin besar bagi penderita penyakit jantung atau pengguna obat tertentu.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut peredaran produk semacam ini sangat berbahaya. Produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO. Itu untuk memberi efek instan yang menyesatkan. Produsen tidak peduli pada dampak jangka panjang bagi konsumen.
Taruna menjelaskan peredaran produk ilegal masih terus terjadi. Modusnya beragam. Penjual memanfaatkan platform daring, media sosial, dan jalur distribusi tersembunyi yang sulit dilacak.
BACA JUGA: Sekda Jabar Herman Suryatman: Forum OSIS Wadah Calon Pemimpin Masa Depan
Produk tersebut sering diklaim sebagai suplemen peningkat stamina pria namun kandungannya berbahaya.
Seluruh produk temuan telah ditarik dari pasar dan dimusnahkan. BPOM juga menelusuri pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusi.
Langkah hukum akan ditempuh sesuai peraturan yang berlaku.
BPOM terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Edukasi kepada masyarakat juga dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap produk ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: