Karena Cinta Segitiga, Siswi SMK di Ciamis Nyaris Tewas Digorok Wanita Muda

Karena Cinta Segitiga, Siswi SMK di Ciamis Nyaris Tewas Digorok Wanita Muda

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro memperlihatkan barang bukti kasus penggorokan siswi SMK, Selasa 20 Juni 2023. istimewa--

BACA JUGA:Jenderal yang Mantan Kapolres Tasikmalaya Demi Bertahan Hidup Pernah Kuli Isi Galon Air

Sementara itu, Kannit 1 Tpidkor Satreskrim Polres Ciamis, Ipda Amru Heru Utomo menuturkan, pelaku sudah merencanakan peristiwa itu sejak berangkat dari rumahnya.

"Itu sudah ada perencanaan karena dari rumah pelaku sudah mempersiapkan pisau," tuturnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku disangkakan Pasal 76 C tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: