Tuntaskan Kasus Penganiayaan Monyet dan Lutung, Polres Tasikmalaya Diapresiasi International Animal Rescue
Polres Tasikmalaya bersama International Animal Rescue, Selasa 6 Juni 2023. Ujang Nandar/Radartasik.com--
Kedua tersangka masing-masing bernama Asep Yadi (25) dan Indra (25) warga Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, mereka merekam aksi penganiayaan tersebut.
Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi jenis lutung dan kera ekor panjang. Bahkan, penganiayaan yang dilakukan pelaku termasuk kategori ekstrim atau sadis.
Saat melakukan aksi penganiayaan itu, pelaku merekam dengan menggunakan handphone. Selanjutnya, video tersebut ditawarkan untuk dijual pelaku melalui media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: