Nggak Mau Ribet Bayar Tarif Parkir, ASN di Ciamis Lakukan Ini
ASN di Kabupten Ciamis menunjukan kartu tanda tarif parkir berlangganan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Ciamis.-Foto:tangkapanlayar/dok dishub ciamis-
Parkir berlangganan di Rajasa ad 4 titik lokasi parkir, parkir berlangganan di Kawali ada 3 titik lokasi parkir, parkir berlangganan di Cipaku ada 1 titik lokasi parkir, parkir berlangganan di Rancah ada 1 titik lokasi parkir.
BACA JUGA:LUCU, Lupa Sudah Pensiun dari Persib, I Made Wirawan Malah Bersiap Latihan Lagi Sebagai Pemain
Parkir berlangganan di Banjarsari ada 13 titik lokasi parkir, parkir berlangganan di Cibadak ada 2 titik lokasi parkir, parkir berlangganan di Cicaparada 1 titik lokasi parkir.
Ada beberapa lokasi yang ternyata tidak diperbolehkan atau bukan menjadi tempat yang menggunakan tarif parkir berlangganan yaitu lokasi parkir tempat wisata, gedung pertemuan yang dikelola oleh pemerintah daerah, saran olahraga, sarana hiburan, rumah sakit, tempat ibadah yang memiliki halaman sendiri
Dan juga di mall, toko modern, rumah makan yang memiliki halaman parkir sendiri.
BACA JUGA:PANGGILAN Baru I Made Wirawan di Persib Terdengar Asyik: Coach I Made Wirawan!
Tarif parkir berlangganan yang resmi sesuai dengan aturan pemerintah adalah roda 2 atau motor Rp20.000,- per bulan untuk satu kendaraan, kendaraan mobil penumpang seperti sedan atau minibus dengan berat kurang dari 3.500 kg Rp40.000,- per bulan per kendaraan, dan untuk kendaraan mobil penumpnag dan mobil barang seperti bus dan truk dengan berat lebih dari 3.500 kg Rp60.000,- per bulan per kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: