Berapa Jumlah Uang Rupiah Lebaran yang Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia? Simak Jawabannya

Berapa Jumlah Uang Rupiah Lebaran yang Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia? Simak Jawabannya

Berapa jumlah uang rupiah Lebaran yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia? Simak jawabannya.-Ilustrasi Suryadi/Radartasik.com-

BACA JUGA:TERBATAS! Tol Cisumdawu Beroperasi Fungsional Saat Mudik Lebaran

4. Pilih menu Kas Keliling pada halaman utama aplikasi Pintar.

5. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah Lebaran melalui kas keliling yang diinginkan.

6. Aplikasi Pintar akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

7. Isi data diri Anda, termasuk NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.

BACA JUGA:Pendaftaran Digital Talent Scholarship Kominfo Bagi Lulusan SMA Sederajat dan Pelaku UMKM Dibuka

8. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah sesuai dengan peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.

9. Lakukan pemesanan penukaran untuk memperoleh bukti pemesanan.

10. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak saat Anda datang ke lokasi penukaran.

11. Bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan untuk ditukarkan.

Sekedar informasi, cara menukar uang rupiah Lebaran untuk layanan perbankan, masyarakat bisa menukarkan uang rupiah lebaran dengan membebankan pada rekening bank masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bank indonesia