Berapa Jumlah Uang Rupiah Lebaran yang Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia? Simak Jawabannya
Berapa jumlah uang rupiah Lebaran yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia? Simak jawabannya.-Ilustrasi Suryadi/Radartasik.com-
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Jumlah uang rupiah Lebaran yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia (BI) dibatasi per orang.
Adapun jumlah uang rupiah Lebaran yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia maksimal Rp 3,8 juta per orang.
Selain itu, jumlah uang rupiah Lebaran yang bisa ditukarkan di Bank Indonesia nominal pecahannya harus Rp 1000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.
Oleh karena itu, sebelum Anda melakukan penukaran uang rupiah Lebaran di Bank Indonesia, pastikan jumlah dan nominal pecahannya sudah sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Mudik Bawa Bayi? Ketahui Lokasi Rumah Pertamina Siaga, Sediakan Fasilitas Kesehatan
Menjelang momen Lebaran 2022, masyarakat dapat menukarkan uang rupiah melalui layanan kas Bank Indonesia.
Perlu diketahui, Bank Indonesia membuka layanan kas keliling di sejumlah titik di Jabodetabek sejak 27 Maret sampai 20 April 2023.
Selain itu, Bank Indonesia membuka layanan penukaran penukaran uang di Rest Area KM 57 mulai 15-19 April 2023.
Selain itu, masyarakat juga dapat menukarkan uang rupiah rusak/cacat dengan uang rupiah baru.
BACA JUGA:Stok Sembako Sembako di pangandaran Dijamin Aman Menjelang Lebaran
Untuk lebih jelasnya, mari simak cara menukar uang rupiah Lebaran di Bank Indonesia melalui aplikasi Pintar:
1. Pastikan Anda menghitung nominal uang yang akan ditukarkan.
2. Pilah dan kemas uang rupiah yang akan ditukar, dengan batasan maksimal penukaran Rp 3,8 juta per orang.
3. Kunjungi aplikasi Pintar dari Bank Indonesia di pintar.bi.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bank indonesia