SEGERA Dicairkan Tunjangan Guru Madrasah Rp 1,3 Juta Per Bulan

SEGERA Dicairkan Tunjangan Guru Madrasah Rp 1,3 Juta Per Bulan

Kemenag segera mencairkan tunjangan guru madrasah Rp 1,3 juta per bulan.--Ilustrasi Radartasik.com--

BACA JUGA: Perkuliahan di STMIK Tasikmalaya Berhenti Total, Mahasiswa Semester 6 Terdata di DIKTI Baru Semester 3

Zain sudah mengimbau para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (Kanwil) untuk segera menginformasikan tunjangan khusus yang akan diberikan kepada guru madrasah daerah 3T.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha GTK Madrasah, Ajan Pradita meminta guru madrasah dan tenaga kependidikan untuk segera melengkapi pengisian data di akun Simpatika.

Menurut Azan, pengisian data yang belum lengkap atau tidak valid makan tunjangan akan tertolak dalam pembentukan nomor rekening penerima.

”Atribut data yang sangat krusial yaitu Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, Tempat dan Tanggal Lahir, harus sesuai dengan KTP dan KK,” tegasnya.

BACA JUGA: Jelang Laga Melawan Napoli, Pioli Siapkan Formasi Kejutan untuk AC Milan, Leao Kembali Jadi Sayap Kiri

Dia pun menerangkan, bahwa tata kelola pemberian tunjangan guru madrasah daerah 3T sedang ditingkatkan demi terwujudnya penyaluran yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: