Jangan Salah! Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Selengkapnya

Jangan Salah! Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren.-Foto: Tangkapan layar-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa surat edaran yang dikeluarkan pada 31 Desember 2024 ditujukan kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia.

Dia menambahkan seluruh entitas Pendidikan Islam siap menyukseskan Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

”Surat edaran kali ini kami terbitkan untuk menjadi panduan implementasi MBG di pondok pesantren,” ujarnya seperti dikutip pada Senin 5 Januari 2025.

BACA JUGA: KOK Sedih Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Komentar Suporter Timnas Indonesia Usai Erick Thohir Konferensi Pers

BACA JUGA: Program Makan Bergizi Gratis Belum Terealisasi di Kabupaten Tasikmalaya, ini Kata Disdikbud

Abu Rokhmad menjelaskan implementasi program MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi tetapi juga sebagai bagian dari penguatan karakter peserta didik.

Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di pesantren tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi santri, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter.

Misalnya, dalam pelaksanaan makan bergizi gratis di pesantren ada pembiasaan bagi para santri untuk mempraktikan nilai spiritual karena diajarkan berdoa sebelum makan, mempraktikan nilai toleransi karena mereka diajarkan untuk antre, tidak saling serobot dan sebagainya.

Karenanya, program MBG di pondok pesantren harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri.

BACA JUGA: Pemkot Tasikmalaya Anggarkan Rp 18 Miliar untuk Suplai Makanan Bergizi Gratis bagi Pelajar

BACA JUGA: Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya Masih Sebatas Harapan! Belum Dilaksanakan, Siswa Sedih

Berikut ini adalah isi Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Panduan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren.

1. Para pimpinan pesantren diimbau untuk mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu upaya strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, baik dari aspek kesehatan fisik maupun pembentukan karakter peserta didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: