Kemenag Siapkan Anggaran Pendidikan 2025 Rp 24 Triliun: Dosen, Guru, Siswa, Pesantren Kebagian?

Kemenag Siapkan Anggaran Pendidikan 2025 Rp 24 Triliun: Dosen, Guru, Siswa, Pesantren Kebagian?

Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Senin 2 Desember 2024.-Foto: Kemenag-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Senin 2 Desember 2024.

Pada momen tersebut, Menteri Agama menyatakan komitmennya untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan para guru yang merupakan elemen kunci dalam dunia pendidikan.

Kemenag menganggarkan dana pendidikan hingga Rp 24 triliun lebih di tahun 2024 untuk dosen, guru, siswa, pesantren dan lembaga pendidikan.

Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan insentif guru non PNS.

BACA JUGA: Nih, Rincian Dana Desa Kabupaten Tasikmalaya 2025 untuk 351 Desa, Totalnya Rp 399 Miliar

Meskipun anggaran terbatas, Kementerian Agama tetap berupaya mencetak pencapaian membanggakan dalam pendidikan keagamaan.

Menurutnya, Kemenag mampu menampilkan kinerja yang luar biasa karena sepertinya tidak kalah bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.

Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia masih belum tertandingi dan memegang posisi teratas hingga saat ini.

Menteri Agama berharap kerja sama dengan DPD RI dapat melahirkan inovasi baru untuk mendukung pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan guru.

BACA JUGA: Jalan Nasional III Cikoneng Kabupaten Ciamis Berlubang, Pengendara Diminta Waspada Jelang Nataru

”Mungkin saja ada ide atau pandangan baru dari bapak dan ibu yang memiliki perspektif mendalam tentang kondisi masyarakat dan itu dapat kami akomodasi,” ujarnya.

Rapat ini diadakan secara langsung dan daring dihadiri oleh jajaran eselon I dan II Kementerian Agama serta Ketua Komisi III DPD RI Filep Wamafwa.

Berikut rincian anggaran pendidikan tahun 2025 yang disiapkan Kementerian Agama seperti dikutip dari laman resminya:

- Insentif Guru Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) Rp 897.157.500.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: