SEJARAH Guru dan Dosen akan Dapatkan THR dan Gaji Ke-13

 SEJARAH Guru dan Dosen akan Dapatkan THR dan Gaji Ke-13

Sejarah guru dan dosen akan dapatkan THR dan gaji ke-13 di tahun 2023.--Dok. Radartasik.com--

BACA JUGA: SEJARAH Transfer Eriyanto Cadangan Abadi Persib, Pernah Tembus Rp 1.74 Miliar, Kalau Sekarang di Persib?

1. ASN pusat, prajurit TNI, Polri dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang

2. ASN daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tamsil yaitu 527,4 ribu orang

3. Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan.

Menkeu menyebut pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. ”Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Andrea Pirlo percaya AC Milan Mampu Menyakiti Napoli Ketika Lagu Kebangsaan Liga Champions Terdengar

Dia meminta kementerian dan lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara KPPN mulai H-10.

Selain itu menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: