ASN Nyabu! Keputusan Rehabilitasi Harus Hati-hati, Begini Analisa Ketua LAKIP
ASN nyabu! Keputusan rehabilitasi harus hati-hati, begini analisa Ketua LAKIP Ir H Taufik Rahman SH MH.--Ilustrasi Radartasik.com--
TASIK, RADARTASIK.COM – Geger ASN nyabu menurut ketua LAKIP Ir H Taufik Rahman SH MH bisa jadi momentum bersih-bersih ASN dari pengaruh narkoba.
ASN nyabu yang menjabat kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya menurut Taufik, juga tidak tepat kalau langsung diputuskan direhabilitasi tanpa melalui proses pengadilan.
Sebab ASN nyabu lanjut Taufik diputuskan harus dipidana atau direhabilitasi itu sebaiknya setelah vonis pengadilan.
Taufik mencontohkan kasus narkoba yang menjerat pesohor Nia Ramadani dan suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie.
BACA JUGA: Salah Target! Kemensos Coret 10 Golongan Penerima Bansos Mereka Wajib Lakukan Ini
Pasangan ini terjerat narkoba berdasarkan pengakuan sopir mereka. Polisi mengembangkannya dan menangkapnya.
Lalu diadili dan ditetapkan vonis 1 tahun penjara diringankan jadi rehabilitasi.
Sebab pasangan pesohor itu di persidangan terbukti bukan pengedar tetapi pemakai yang harus menjalani rehabilitasi.
Jadi lanjut Taufik, keputusan AA sang ASN nyabu direhabilitasi terasa tidak tepat. Sebab itu wewenangnya pengadilan.
Aparat penegak hukum menurut Taufik, harus hati-hati dalam menangani kasus ASN nyabu ini.
Kenapa? Karena terdapat beberapa variabel kondisi:
1. Ada pelaku yang kepadanya ditemukan BB sabu
2. Ada yang positif amphetamine tapi tidak ditemukan BB sabu yang belum dipakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: