Cecep Susilawan Pimpin PGRI, Soroti Minimnya Payung Hukum untuk Guru di Kota Tasikmalaya

Cecep Susilawan resmi terpilih sebagai Ketua PGRI Kota Tasikmalaya periode 2025–2030 dalam konferensi di Hotel Horison Tasikmalaya, Sabtu 31 Mei 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – H. Cecep Susilawan resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya periode 2025–2030 dalam konferensi yang digelar di Hotel Horison Tasikmalaya, Sabtu 31 Mei 2025.
Pemilihan Ketua PGRI semula diikuti lima kandidat. Namun, Dodo Agus Nurjaman mengundurkan diri sebelum proses pemungutan suara dimulai.
Ia tak mengungkapkan secara terbuka alasannya mundur, namun menegaskan siap mendukung siapapun yang terpilih.
"Alasannya, biar saya dan Tuhan yang tahu. Semua calon ini terbaik, saya serahkan sepenuhnya kepada empat kandidat yang akan bertanding," ujar Dodo di hadapan ratusan peserta konferensi.
BACA JUGA:PSG Incar Sejarah, Inter Andalkan Tradisi: Nanti Dini Hari Final Liga Champions 2025
Dalam pemungutan suara, Cecep Susilawan meraih dukungan terbanyak dengan 254 suara. Ia mengungguli Dr. H. Yonandi yang memperoleh 106 suara, disusul Nana Hermawan (48 suara) dan Abdul Falah (12 suara).
Cecep menyampaikan komitmennya untuk memperkuat soliditas organisasi dan memperjuangkan hak-hak guru.
Ia menegaskan bahwa langkah awal kepemimpinannya akan difokuskan pada rekonsiliasi internal PGRI.
"Kami ingin memastikan bahwa dinamika dalam proses konferensi ini tidak menyisakan perpecahan. Dalam satu pekan ke depan, kami akan membangun kolaborasi dan menyatukan barisan demi kemajuan PGRI," tegas Cecep.
BACA JUGA:Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara
Ia memaparkan visi ke depan menjadikan PGRI sebagai organisasi profesi yang profesional, dinamis, bermartabat, serta mampu memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi guru.
Salah satu fokus utamanya adalah mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat terkait perlindungan guru.
"Selama ini, perlindungan hukum terhadap guru masih minim. Kami akan mendorong hadirnya Undang-Undang Perlindungan Guru melalui PGRI provinsi hingga tingkat pusat," terangnya.
Selain advokasi hukum, Cecep juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: