Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Tak Ditahan? Begini Penjelasan Kapolres Tasikmalaya Kota

Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Tak Ditahan? Begini Penjelasan Kapolres Tasikmalaya Kota

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan. - Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Mulai Ramadan 30 Kilo Beras Siap Dibagikan kepada 21,6 Juta KK, Segera Cek Namamu!

Pada acara tersebut, Kota Tasikmalaya mendapat penghargaan sebagai daerah dengan realisasi belanja daerah tertinggi di 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun kabar Kepala Bappelitbangda Kota Tasik, AA diamankan Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Narkoba, ada kaitannya dengan AL. Bahkan penangkapan AA ini berawal dari pengembangan kasus seorang Office Boy (OB) berinisial AL (45) pada Sabtu 11 Maret 2023 lalu yang diciduk Polisi diduga menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya membenarkan hal tersebut. Kata dia, AA diamankan pihaknya usai memenuhi panggilan terkait kasus AL.

"Jadi awalnya pada Sabtu lalu kita mengamankan AL, OB di kantornya. Setelah dilakukan penggeladahan ditemukan 3 paket Sabu. Rata-rata perpaket 0,3 gram," paparnya kepada wartawan, Kamis 16 Maret 2023 malam.

BACA JUGA:PERSIB Dikabarkan Incar Ze Valente dari Persebaya, Siapa yang Akan Digantikannya?

Kemudian, terang dia, saat menjalani pemeriksaan AL mengaku pernah menggunakannya bersama atasannya, AA yang merupakan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik.

"Saat kita minta keterangan, AL bersama siapa saja pernah menggunakan Sabu, kemudian tersangka AL mengatakan pernah diajak untuk menggunakan Sabu bersama Kepala Bapeda (Bappelitbangda) dan waktu itu di pertengahan tahun 2022," terangnya.

Beber Tompo, penyidik melakukan undangan klarifikasi terhadap AA dan dilakukan pemeriksaan terkait keterangan AL.

"AA pun mengakui kepada penyidik terkait keterangan dari saudara tersangka AL," bebernya.

Dia menambahkan, penyidik melakukan tes urine kepada AA dan hasil tes urine adalah positif methamvitamin.

"Sekarang penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab, karena dari tangan AA tidak ditemukan barang bukti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: