AWAS! Flu Burung Baru Berpotensi Menyebar ke Manusia, Jangan Abaikan Gejalanya
Awas! Muncul lagi Flu Burung baru Clade 2.3.4.4b yang berpotensi menyebar ke manusia.--Ilustrasi Kemenkes--
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Awas! Muncul Flu Burung baru. Flu Burung Clade 2.3.4.4b berpotensi menyebar ke manusia.
Kini pemerintah tengah mewaspadai kejadian luar biasa (KLB) Flu Burung Clade 2.3.4.4b dengan mengeluarkan surat edaran kewaspadaan.
Meski risiko infeksi pada manusia masih rendah, mutasi virus Flu Burung baru cepat dan konsisten pada mamalia, sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia.
Kewaspadaan Flu Burung baru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023.
BACA JUGA: Mulai Senin Masjid Raya Al-Jabbar DITUTUP Sementara, Sambut Bulan Suci Ramadan
SE itu berisi tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu mengatakan saat ini belum ada laporan penularan ke manusia, tapi tetap harus waspada.
Melalui aturan ini, tambah dia, Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten Kota dan kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia harus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian Flu Burung pada manusia.
Dinkes provinsi, kabupaten kota juga diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek Flu Burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Soroti Coklit, Masih Ada Pantarlih Tidak Patuh
Selain itu, Dinkes provinsi, kabupaten kota meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek Flu Burung .
Dinkes provinsi, kabupaten kota juga wajib mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan.
Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas.
Setiap ditemukan kasus suspek Flu Burung , maka puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dinkes kabupaten kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: