Wajib Tahu! Ini Manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama dan Rawat Inap Tingkat Pertama

Wajib Tahu! Ini Manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama dan Rawat Inap Tingkat Pertama

Ilustrasi manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, rawat inap tingkat lanjutan dan pelayanan darah.--BPJS Kesehatan--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Anda sudah menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan? Apakah sudah tahu manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk rawat jalan tingkat Pertama?

Jika belum simak artikel ini sampai tuntas biar tidak gagal paham dan tenang saat menjalani perawatan dengan fasilitas JKN BPJS Kesehatan!

Berikut ini manfaat JKN BPJS Kesehatan, termasuk untuk rawat inap seperti dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Minggu 19 Februari 2023:

1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

BACA JUGA: Ini Resep Lapis Ungu, Cocok Buat Buka Puasa dan Lebaran, Bisa Buat Ide Usaha Juga Lho

Pelayanan kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:

- Puskesmas atau yang setara

- Praktik Mandiri Dokter

- Praktik Mandiri Dokter Gigi

- Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri

- Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara

- Faskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium

2. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

BACA JUGA: HORE Link Download Minecraft Pocket Edition Original Version Kini Tersedia, Buruan Unduh dan Mainkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: