Kriteria Peserta Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Fokus pada Kelompok yang Paling Membutuhkan

Kriteria Peserta Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan, Fokus pada Kelompok yang Paling Membutuhkan

BPJS Kesehatan mulai bahas kriteria peserta pemutihan iuran.-Hasyim Ashari/Disway-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kriteria peserta pemutihan iuran BPJS Kesehatan menjadi perhatian utama pemerintah.

Kebijakan ini disiapkan untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak mampu melunasi tunggakan iuran.

BPJS Kesehatan tengah mematangkan rencana pemutihan bagi lebih dari 23 juta peserta yang memiliki tunggakan iuran.

Total nilai tunggakan tersebut mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

BACA JUGA: Keteguhan Santri Culamega, Bertahan di Tengah Guyuran Hujan Demi Hari Santri Nasional

Dilansir Disway.id, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan kebijakan ini merupakan langkah realistis. 

Pemerintah ingin memberi kesempatan baru bagi peserta yang benar-benar mengalami kesulitan finansial.

Rencana pemutihan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi dari presiden atau menteri koordinator.

Namun, beberapa kriteria peserta yang akan menjadi prioritas sudah mulai dibahas.

BACA JUGA: Momentum Hari Santri, Pemkot dan Ulama Kota Tasikmalaya Serukan Kebangkitan Pesantren

Kriteria Utama Peserta Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan

Pemutihan iuran BPJS Kesehatan difokuskan pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Tujuannya agar mereka kembali aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala status nonaktif.

1. Masyarakat Miskin dan Rentan Ekonomi

Peserta dari kelompok miskin dan rentan ekonomi menjadi prioritas utama.

Mereka sering menunggak iuran karena kesulitan finansial jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: